TRAVELLER’S CHEQUES
DEFINISI
Adalah warkat berharga atas nama yang diterbitkan oleh suatu bank yang pencairannya dapat dilakukan kapan saja (anytime), dimana saja (anywhere), dan hanya oleh orang yang memiliki dan namanya tercantum diatas TC tersebut. TC merupakan sumber dana yang paling murah / tidak berbunga.
PENERBITAN TC
Nn. Yuyun nasabah Bank Muamalat Jakarta hendak membeli Traveller’s cheques atas beban rekening gironya, sebanyak 20 lembar @ Rp 100.000,00
D : Giro Nn. Yuyun Rp. 2.000.000,00
K : TC – Rupiah Rp. 2.000.000,00
PENCAIRAN TC
Nn. Yuyun mencairkan TC pada Bank Muamalat Cabang Padang sebanyak 3 lembar secara tunai
Pada Cab. Padang
D : RAK- Jakarta Rp 300.000,00
K : Kas Rp 300.000,00
Pada Cab. Jakarta
D : TC – Rupiah Rp 300.000,00
K : RAK – Padang Rp 300.000,00
PENJUALAN TC OLEH AGEN
Penjualan kepada agen, Bank akan memberikan potongan yang akan dibebankan kepada Biaya Komisi.
D : Kas Rp. 3.000.000,00
K : Biaya komisi Rp. 60.000,00
K : TC – Rupiah Rp. 2.940.000,00